32.1 C
New York
Sunday, July 7, 2024

Puluhan Massa Pelajar Al Washliyah Gelar Aksi Unjuk Rasa di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Puluhan massa dari Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kota Pematang Siantar mendesak oknum Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Dewas Perumda) Tirta Uli dicopot dari jabatannya Pada Kamis (8/6/23).

Untuk menyuarakan aspirasi mendesak copot Dewas Perumda berinisial SAL itu, massa pelajar yang diketuai koordinator Fijar Hutasoit melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Jalan Adam Malik dan Balai Kota Pematang Siantar Jalan Merdeka.

Dalam aksinya, massa tersebut menyampaikan 7 tuntutan. Antara lain yang pertama meminta kepada Wali Kota Pematang Siantar. Untuk mencopot Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli inisial SAL. Yang diduga telah menyalahgunakan jabatan sebagai Dewas Perumda Tirta Uli dengan cara bertindak sewenang-wenang dalam menggunakan mobil dinas dengan nomor Polisi BK 1407 WN.

Baca juga: Unjuk Rasa PMII, Kasat Narkoba Siantar: Kami Siap Bekerjasama

“Yang bersangkutan juga diduga mengambil dana operasional BBM mobil dinas yang dipergunakan di luar aturan peruntukannya,” ujar Fijar saat berorasi.

Tuntutan kedua, meminta walikota Pematangsiantar untuk tidak melindungi SAL. Walaupun diketahui yang bersangkutan dikenal sangat dekat dengan Suami dari Ibu Walikota Pematangsiantar.

Tuntutan ketiga, meminta kepada DPRD Kota Pematang Siantar untuk memanggil Direksi dan Dewas Perumda Tirta Uli terkait pengerjaan renovasi kantor dewas perumda tirta uli. Keempat, meminta DPRD Pematangsiantar Untuk segera menggelar RDP terkait permasalahan penyalahgunaan wewenang ini.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Kembali Bakar Ban Bekas di Depan Kantor Wali Kota, ini Kata Pemko Siantar

“Tuntutan kelima, meminta Wali Kota Pematang Siantar menghentikan acara euforia dan seremoni-seremoni. Yang terkesan menghamburkan keuangan negara namun tidak menyentuh ke masyarakat. Keenam, meminta Walikota Pematangsiantar untuk berhenti menjadi walikota yang diatur oleh oknum. Agar kinerja dan kebijakannya untuk rakyat lebih tepat sasaran lagi,” tambah Fijar.

Dan ketujuh, meminta wali kota lebih selektif lagi dalam memilih oknum sebagai pembisik kebijakan. Dan diminta untuk membuat oknum pembisik yang hanya menjadi benalu parasitisme bagi pemerintah kota Pematang Siantar.

Di kantor DPRD, aspirasi massa tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Ronald D Tampubolon, Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga dan anggota Komisi I Tongam Pangaribuan. Saat itu Ronald mengatakan bahwa DPRD sudah sepakat membawa permasalahan terkait oknum Dewas tersebut ke ranah hukum.

Baca juga: Unjuk Rasa Jilid II, Aksi Dorong Terjadi hingga Wali Kota Siantar Disebut Penguasa Tunggal

Sementara di kantor Wali Kota, massa tersebut ditemui oleh perwakilan Wali Kota, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kota Pematang Siantar, Ali Akbar. Namun, massa tersebut tidak menerima perwakilan.

“Kami tidak mau menerima perwakilan, kami mau ibu wali kota yang menemui kami,” ujar Eka Armada Koto dalam orasinya. Hanya saja, hingga aksi massa bubar, Wali Kota tak kunjung menemui mereka. (Ferry Napitupulu/hm21).

Related Articles

Latest Articles