5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pulang Dari Malaysia, 44 TKI Ilegal Diamankan di Tanjungbalai

Tanjung Balai, MISTAR.ID – Sedikitnya 44 orang TKI ilegal diamankan personil Satpol Air dan Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Mereka terdiri dari 33 pria dan 11 wanita ini diamankan saat personil melakukan patroli bersama di perairan Asahan. Dikatakan, mereka diamankan ketika petugas sepulang dari Malaysia dengan menggunakan satu uni kapal penumpang tanpa nama.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Harian Mistar, Kamis (13/2/2020) membenarkan adanya kasus TKI ilegal yang diamankan itu.

‘’Mereka diamankan sepulang dari Malaysia dengan menggunakan satu unit kapal penumpang tanpa nama/ tanpa merk,bermesin Mitsubishi 4 Cylinder. ” katanya. Dikatakannya, pihaknya juga mengamankan Didut (45) warga Jalan Siak,Gang Pikat Pematang Siantar Utara selaku nakhoda dan Hasan Nasution (32) warga Jalan Senangin Gang Kecubung, Lingkungan III, Kelurahan Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, selaku Kepala Kamar Mesin (KKM).

Selain itu, 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing Sumarno (40) warga Dusun VII Rawang Pasar V, Desa Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Nordianto (42) warga Dusun VI Desa Sijabut,Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, dan Ponijan (36) warga Dusun 1 Desa Bangun Sari ,Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal dan muatan kapal serta penumpangnya, personil tidak menemukan barang-barang illegal. Sedangkan untuk dokumen, para TKI ilegal ini tanpa dilengkap dokumen sah. Saat ini para TKI ilegal tersebut masih dalam proses pengambilan keterangan ,” pungkas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengakhiri.

Reporter: Eko Sirait
Editor: Jelita

Related Articles

Latest Articles