17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pria Ini Ditangkap Saat Menimbang Sabu

Siantar, MISTAR.ID – Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap YS (25) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur atas dugaab penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga mengatakan, YS diduga berperan menimbang dan memasukkan sabu ke dalam kemasan plastik klip, dan mengantarkannya ke pengguna narkoba.

“Kami tangkap tersangka saat lagi menimbang narkoba untuk dijual,” ujar David ditemui Mistar, Rabu (12/2/20) pagi di Mapolres Pematangsiantar.

Selain YS petugas masih memburu rekan tersangka inisial G, dia diduga sebagai bandar narkoba.

David mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan warga sekitar yang mengungkap aktivitas di kediaman tersangka, Jalan Tomuan, Kelurahan Tomuan, Selasa (11/2/20) sekira pukul 23.30 Wib.

“Tersangka kami amankan di depan pintu kamarnya, lagi santai sambil menimbang sabu. Kita masuk dan gari tersangka,” ujar David.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat 2,25 gram, 1 bungkus plastik klip kecil, sendok sabu, timbangan digital. Dari pekerjaan itu, YS mengaku menerima upah Rp100 ribu dari bandar.

“Barang bukti uang upah tersangka turut kami temukan sebesar Rp100 ribu,” ucap David.

Pengembangan terus dilakukan, petugas menelusuri jejak digital bandar narkoba melalui jaringan komunikasi terakhir antara tersangka dengan bandar. Namun, petugas kehilangan jejak dan komunikasi terputus.

“Kita lakukan cepat pengembangan dan interogasi tersangka. Namun begitu kita cek terus tersangka berikutnya kabur. Kami sekarang sedang memburunya,” ujarnya.(hm02)

Penulis : Billy Nasution

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles