Polsek Patumbak Bekuk Komplotan Spesialis Bongkar Rumah yang Beraksi di Puluhan Lokasi

Para pelaku dan penadah saat diamankan di polsek Patumbak. (f:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengungkap kasus bongkar rumah toko. Tak cuma satu kali beraksi, para pelaku telah menjalankan aksinya di empat lokasi berbeda. Bahkan, aksi-aksi tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, melalui Kanit Reskrim, Iptu Omrin Siallagan, menerangkan, para terduga pelaku diketahui bernama Arif Akbar Hasibuan (27), Masrial (50), Joko Suhendro (49), dan M. Adlin Hasibuan (22). Sementara dua orang lainnya, Liza Yulia Lisanti (53) dan Ridwansyah alias Uweng (36), juga turut ditangkap karena diduga merupakan penadah barang-barang hasil curian.
“Dari empat laporan itu, ada tiga korbannya. Yakni Traida Tambunan, Lasty Sinabutar, dan Fransdico Siallagan. Untuk Lasty dua laporan karena dua kali kemalingan,” ucapnya, Senin (24/11/2025).
Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Tuntungan itu, aksi pertama dilakukan para pelaku di Jalan Turi, Medan Amplas, Rabu (15/1/2025) lalu. Para pelaku berhasil menggasak 46 tabung gas 3 kg dari lokasi.
Selanjutnya, para pelaku juga beraksi di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (7/2/2025) dini hari. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian 160 tabung gas ukuran 3 kg. Tak cuma itu, para pelaku yang menjalankan aksinya menggunakan mobil juga membawa kabur lima sak beras ukuran 5 kg.
Selain itu, kawanan pelaku juga beraksi di kios tempat penyimpanan tabung gas elpiji milik Lasty Sinabutar di Jalan Pertahanan, Dusun II, Patumbak Kampung, Jumat (25/4/2025). Dari lokasi itu para pelaku menggasak 44 tabung gas ukuran 3 kg.
Terakhir, para pelaku beraksi di Jalan Kebun Kopi, Pasar V Marendal, Minggu (12/10/2025), tepatnya di warung sembako milik Fransdico Siallagan. Para pelaku yang menjalankan aksinya menggunakan topeng menggasak 51 karung beras ukuran 5 kg, 32 karung beras ukuran 10 kg, satu kardus gula seberat 18 kg, minyak goreng ukuran 1 liter sebanyak 16 pcs, dan uang tunai Rp125 ribu.
Terungkapnya kasus itu buah hasil penyelidikan petugas Polsek Patumbak. Empat orang pria, yakni Arif Akbar Hasibuan, Joko Suhendro, Masrial, dan M. Adlin Hasibuan berhasil ditangkap, Rabu (29/10/2025).
“Keempatnya kita tangkap di salah satu rumah di Jalan Marelan, Medan Helvetia,” tuturnya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di berbagai toko dan warung di wilayah hukum Polsek Patumbak. Hasil curian itu juga dijual di kawasan Jermal.
“Saat kita lakukan pengembangan, tiga tersangka Arif, Adlin, dan Masrial melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Karena tembakan peringatan tidak diindahkan, maka kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” katanya.
Tak cukup sampai di situ, hasil pengembangan itu petugas juga berhasil menangkap Liza Yulia Lisanti dan Ridwansyah. Keduanya diduga menampung hasil curian yang dilakukan para pelaku.
“Hasil interogasi, keduanya mengakui ada membeli tabung gas dan beras dari para pelaku,” lanjutnya.
Hingga kini, lanjut Omrin, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap seorang pelaku lain.
“Ada satu DPO inisial D masih kita buru,” ujarnya.
Para Pelaku Beraksi di Puluhan TKP Lintas Kabupaten/Kota
Tak cuma di empat lokasi, para pelaku spesialis pencurian toko/warung kelontong itu juga mengaku sudah beraksi di puluhan lokasi lainnya.
Lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polres Tanah Karo, Polres Deli Serdang, Polres Binjai, dan Polres Asahan.
“Para pelaku juga beraksi di Desa Marindal I, wilayah hukum Patumbak. Di sana mereka mengambil 60 karung beras. Lalu di Tanjung Morawa dan berhasil membawa 150 tabung gas ukuran 3 kg,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Omrin, kawanan pelaku juga menjalankan aksinya di dua lokasi di Jalan Bromo, Medan Denai. Dari sana, sedikitnya 34 tabung gas ukuran 3 kg berhasil dibawa kabur.
“Di Berastagi mereka juga beraksi tiga kali, di wilkum Binjai sekali, di wilkum Asahan–Tanjungbalai serta wilayah Medan Kota,” ungkap Omrin.
Tak cuma para pelaku dan penadah, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari kendaraan yang digunakan hingga hasil curian yang masih tersisa.
“Kita amankan satu unit mobil Avanza dengan berbagai pelat nomor polisi, tabung gas ukuran 15 kg sebanyak enam tabung, tabung gas ukuran 5,5 kg sebanyak dua tabung, tabung gas ukuran 3 kg sebanyak empat tabung, beras ukuran 5 kg sebanyak delapan karung, peralatan pelaku berupa gunting besi, parang, linggis, pisau, martil, obeng, senter, cutter, tang, dan berbagai macam makanan kucing,” ujarnya. (hm27)





















