11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polsek Padang Hilir Ungkap Pencuri Pintu Pagar Rumah di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian, dengan mengamankan seorang pria pelaku pencurian Pintu Pagar Besi berinisial SP (39) warga Jalan M Yamin, Linkungan III, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu (22/11/23).

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto kepada wartawan, Kamis (23/11/23) membenarkan penangkapan itu di kawasan tempat pelaku berdomisili.

“Ditangkap Opsnal Polsek Padang Hilir saat berada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu (22/11/23) usai beraksi melakukan pencurian pintu besi pagar milik MOL (67), warga Jalan Hamka,” ungkap Agus.

Baca juga:Hendak Kabur dengan Naik Bus, Pencuri Kawasaki KLX Tetangga Sendiri Diringkus Polisi

Dijelaskan, aksi pencurian SP diketahui korban pada Jumat(17/11/23) pagi saat baru saja selesai melaksanakan Sholat Subuh dan hendak menyapu pekarangan rumahnya. Korban pun melihat pintu pagar besi miliknya sudah tidak ada lagi.

MOL pun berkeliling pekarangan rumahnya untuk mencarinya, namun tidak juga menemukannya.

“Tak terima dan merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Polsek Padang Hilir untuk membuat pengaduan atas hilangnya pintu pagar besi miliknya,” ujar Agus.

Baca juga:Polres Toba dan Polda Sumut Ringkus Tiga Warga Sumsel Pencuri Dana Desa

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sambung Agus,  Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir menerjunkan personel untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Ketiga dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Padang Hilir dan terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkas Agus.(nazli/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles