11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polsek Medang Deras Ringkus Pelaku Begal Bersajam

Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Medang Deras berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap 2 korban perempuan di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dengan menangkap pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS kepada wartawan, Rabu (10/5/23). “Berhasil kita meringkus satu dari dua tersangka pelaku begal atas nama MSA alis Isab pada Senin, 8 Mei 2023. Sementara seorang tersangka lainnya inisial MKA alias Ali ternyata telah ditangkap dan diamankan di Polres Tebing Tinggi dalam kasus yang sama dengan lokasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” katanya.

Dikatakan AKP M Syafi’i AS, peristiwa pembegalan yang dilakukan kedua tersangka terjadi Selasa, 24 Januari 2023 sekira pukul 18.30 Wib. Saat itu, korban Ester Sitompul (24) dibonceng Indah Permatasari Pakpahan (21) menaiki sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BK 4293 AKW.

Ketika berada di Jalan Umum Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dicegat 2 pria mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat. Pria yang dibonceng mencoba merampas tas korban Ester namun tidak berhasil karena korban mempertahankannya.

“Tak kehilangan akal, Pelaku terus mendekati hingga korban memberhentikan sepeda motornya. Setelah berhenti, Pelaku yang belakangan diketahui berinisial MKA alias Ali turun dari sepeda motornya dan mendatangi korban sembari mengeluarkan sebilah parang,” jelasnya.

Baca juga : Dua Pelaku Begal Anak Sekolah di Batu Bara Diringkus di Medan

Ketakutan, korban mencoba putar arah namun MKA alias Ali langsung menarik sepeda motor korban hingga kedua korban terjatuh. Usai terjatuh kedua korban lari meninggalkan sepeda motor mereka.

Selanjutnya tersangka MKA alias Ali membawa sepeda motor korban dan melarikan diri bersama rekannya yang mengendarai Honda Beat tanpa plat.

Namun pelarian mereka tidak berjalan mulus karena baru berjarak sekitar 500 meter tersangka membuang sepeda motor milik korban ke parit sawah karena melihat ada orang didepan mereka.

Kedua tersangka langsung tancap gas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat milik mereka. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim opsnal Reskrim Polsek Medang Deras memperoleh informasi keberadaan salah seorang tersangka yang kerap dipanggil Isab.

Baca juga : Poldasu: Jangan Ragu, Tindak Tegas Pelaku Begal!

Mendapat informasi tersebut, tim dipimpin Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS dan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi langsung meluncur ke Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras. Tanpa perlawanan tim berhasil meringkus tersangka MSA alias Isab di kediamannya, Senin (8/5/23).

Setelah dilakukan pengembangan akhirnya tersangka MSA alias Isab mengaku melakukan pembegalan bersama temannya MKA alias Ali.

“Pelaku MSA alias Isab dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 1e dan 2e KUHPidana dan diboyong ke Polsek Medang Deras. Setelah kita kroscek ternyata Pelaku MKA alias Ali sedang ditahan di rumah tahanan Polres Tebing Tinggi dalam kasus begal di wilkum Polres Tebing Tinggi,” tandas AKP M Syafi’i AS. (Ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles