9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dua Pelaku Begal Anak Sekolah di Batu Bara Diringkus di Medan

Batu Bara, MISTAR.ID

Dalam waktu singkat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang pelajar di jalan kebun PT Moeis, Kelurahan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pembegalan masing-masing Kurnia Rahmadani (31) seorang sopir warga Dusun II Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, dan Fikri Sauqi (27) warga Jalan Marelan Lingkungan 16, Kelurahan Pentas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Keduanya diringkus di Jalan Marelan Raya Gang Jagung Lingkungan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Jumat (31/3/23) sekira pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:Diancam Pisau, Begal Larikan Honda Vario Pelajar di Bandar Masilam

Pengungkapan kasus pembegalan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Jonni H Damanik, Jumat (31/3/23) malam.

Dijelaskan Damanik, kedua terduga pelaku membegal seorang siswa Asroruddin Purba (15) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan modus pura-pura menumpang, Kamis (30/3/23) sekira pukul 08.30 WIB.

Dipaparkan Damanik, peristiwa pembegalan tersebut berawal Kamis, 30 Maret 2023 sekira pukul 07.15 WIB.

Saat itu anak kandung Amin Purba bernama Asroruddin Purba (15) berangkat sekolah dari rumah Huta VI Sibatu-batu, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 nomor Polisi BK 6640 NAK.

Namun sekira pukul 08.30 WIB, Asroruddin Purba menghubungi ibunya Dewi Riantiar via Handphone mengabarkan dirinya telah dibegal di Afdeling III PT Moeis, Kelurahan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Sang anak juga menjelaskan dirinya dibegal 2 pria dewasa sembari diancam dengan pisau.

Baca Juga:Pelaku Pembuat Laporan Palsu Korban Begal di Medan Tidak Ditahan, Hanya Dikenakan Wajib Lapor

“Karena ketakutan Asroruddin Purba turun dari sepeda motornya. Begitu korban turun, keduanya langsung melarikan sepeda motor korban,” ujar Damanik.

Selanjutnya kedua orangtuanya datang menjemput Asroruddin Purba dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik langsung menugaskan Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di jalan yang dilalui korban bersama pembegalnya.

Penyelidikan membuahkan hasil, Kamis (30/3/23) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Tim Opsnal Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasnya terduga pelaku berada di Medan Marelan tepatnya di rumah saudara istri terduga pelaku.

Malam itu juga tim gabungan Satreskrim Polres Batu Bara dan Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Resum Satreskrim Ipda Manahan Siregar dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus melakukan pengejaran ke Medan.

Baca Juga:Pelaku Pembegalan Sepeda Motor Pasutri di Jalan Kakap Medan Dikabarkan Sudah Ditangkap

Tim gabungan akhirnya melakukan penangkapan di Jalan Marelan Raya Gang Jagung Lingkungan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Jumat (31/3/23) sekira pukul 08.00 WIB.

Tim gabungan gerak cepat mengamankan terduga pelaku Kurnia Rahmadani alias Dani dan Fikri Sauqi alias Fikri berikut barang bukti berupa 1 pisau dapur warna putih, yang digunakan terduga pelaku, 1 buah baju kaos warna abu rokok dan 1 buah baju kaos warna kuning yang digunakan terduga pelaku saat membegal korban.

Selanjutnya kedua terduga pelaku begal tersebut diboyong ke Polsek Indrapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles