15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polsek Medan Area Amankan Pelaku Penganiayaan, Ini Motifnya

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di bawah jembatan Fly Over Amplas, Sabtu (29/1/22).

Pelaku yang diamankan itu adalah Nanda Putra Sitorus alias Nanda (20) warga Jalan Pendidikan, Gang Bersama, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Nanda ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap Derbin Silaban (27) penduduk Jalan Menteng II Gang Pelita, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Kejatisu

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan di rumah korban di Jalan Menteng II Gang Pelita pada 27 Desember 2021 lalu. “Pelaku berhasil kita tangkap atas laporan korban dengan nomor LP/912/K/XII/2020/SPKT/Sektor Medan Area,” ujar Philip, Minggu (30/1/22).

Philip mengatakan, saat itu korban bersama temannya Frans dan juga pelaku minum tuak di rumah korban. Tiba-tiba tanpa sebab pelaku marah-marah kepada korban dengan mengeluarkan bahasa kotor. “Pelaku kemudian memukul wajah korban sehingga mengenai kelopak matanya. Usai memukul korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan temannya,” katanya.

Saat berhasil ditangkap, kata Philip, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku telah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dipersangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Philip. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles