18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polsek Kutabuluh Ringkus 2 Pria Ini, 20 Pohon Ganja Disita

Karo, MISTAR.ID

Personil Polsek Kutabuluh Polres Tanah Karo meringkus dua orang pria, Serius Peranginangin (43) warga Desa Lau Buluh dan Sabarta Sitepu (45) warga Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Tanah Karo.

Kapolsek Kutabuluh AKP Suwandi melalui Kanit Reskrim, Ipda Okta Ginting, Selasa (16/3/21) mengatakan, kedua pria paruh baya itu ditangkap pada Minggu (14/3/21) sekira pukul 15.30 Wib di Desa Buluh Gugung, Kecamatan Kutabuluh.

Sebagian dari 20 batang pohon ganja yang ikut diamankan polisi.(foto:ist/mistar)

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan polisi, dari kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 plastik assoy warna hitam yang di dalamnya diduga berisi ganja, berupa ranting hingga daunnya dengan kondisi masih basah. Setelah ditimbang, berat ganja itu sekitar 36,1 gram.

Baca Juga: Miliki Sabu, Warga Pancur Batu Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo

Bukti lain yang ditemukan, sebuah stapler warna abu abu, 2 buah gunting, 3 lembar kertas warna putih, 22 potong kertas warna putih yang ditemukan di dalam jok sepeda motor milik pelaku yang bernama Serius Peranginangin.

Hasil interogasi terhadap SErius, terungkap, bahwa ganja tersebut diperolehnya dari perladangan Medan di Desa Laubuluh Kecamatan Kutabuluh.

Selanjutnya personil Polsek Kutabuluh dipimpin Kapolsek Kutabuluh dan anggota BPD berangkat ke lokasi penanaman ganja tersebut  dan tiba sekira pukul 19.15 Wib.

Dari hasil penelusuran di sekitar perladangan Medan, ditemukan sebanyak 20 batang pohon ganja yang masih tertanam di lokasi tersebut. Kemudian tanaman ganja itu dicabut polisi untuk dijadikan barang bukti.

Setelah mengamankan pohon ganja itu, petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Maposek Kutabuluh, kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.(kia/eva)

 

 

Related Articles

Latest Articles