17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Polsek Hamparan Perak Ringkus Pengedar Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Personel Polsek Hamparan Perak meringkus pengedar narkoba inisial F (28) di Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 2 plastik klip sedang dan 6 plastik klip kecil berisi sabu dari tangan terduga pelaku.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.

Baca juga : Kantongi Sabu, Reskrim Polsek Hamparan Perak Ringkus Seorang Pria

Mereka melihat tersangka sedang berdiri sendirian di titik balai desa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika hendak didatangi, tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh tersangka. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini,” ujar Kapolsek, Senin (11/3/24).

Baca juga : Polsek Hamparan Perak Ringkus Pengedar Narkoba

Kapolsek Hamparan Perak menegaskan Polsek akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan merusak keamanan dan ketertiban masyarakat. (kamaluddin/hm18)

Related Articles

Latest Articles