Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Orang Positif Narkoba

Ketujuh terduga pengguna narkoba yang berhasil diamankan. (foto:dokumen polresta/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (14/10/2026) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan penggerebekan sarang narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/10/2026).
Operasi penyisiran yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi menyasar beberapa titik yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, antara lain Gang Kalimantan, Desa Tanjung Morawa B, Gang Aman, hingga Lorong 3, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.
“Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Dari hasil tes urine, mereka terkonfirmasi positif menggunakan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Selain itu, jelasnya, petugas menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, meliputi paket sabu, sejumlah alat isap sabu (bong), dan plastik klip transparan.
“Untuk terduga pengedar berinisial P, saat ini masih dalam proses pengejaran dan pendalaman oleh tim di lapangan,” tambah Ferry Kusnadi.
Ditegaskan Kasat Narkoba, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kegiatan penggerebekan dan pemusnahan barak narkoba tersebut disaksikan oleh perangkat desa dan kepala lingkungan setempat.
“Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan program arahan Bapak Kapolri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” kata Kompol Dr. Ferry Kusnadi.
Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Deli Serdang untuk mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika. (hm27)


























































