18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Tebing Tinggi Ungkap 24 Kasus dalam 2 Pekan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Jajaran Polres Tebing Tinggi dipimpin Kapolres yang masih baru menjabat, AKBP Agus Sugiyarso S.Ik, semakin meningkatkan kegiatan personil di jajarannya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Kinerja Polres Tebing Tinggi patut diapresiasi, hanya dalam dua pekan berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan dengan 19 orang tersangka.

AKBP Agus Sugiyarso dalam konferensi persnya di halaman Mapolres Tebing Tinggi, Senin (25/1/21) sekira pukul 11.00 Wib mengatakan pengungkapan puluhan kasus itu.

Konferensi pers dihadiri Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, SH, SIk, MH, Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan, Kasubbag Humas Polres AKP Josua Nainggolan, Kasi Propam IPDA R Siahaan S.Th, dan Kanit Resum Polres Ipda SPN Siregar, SH.

Baca Juga: Sempat Kabur, 3 Pelaku Perampokan Asal Siantar di Raya Huluan Simalungun Menyerahkan Diri

Diungkapkan, hasil ungkap kasus pada pekan ke 1 dan ke 2 bulan Januari 2020 berhasil menyelesaikan sebanyak 24 kasus kejahatan dan dalam kasus kejahatan terdapat 19 orang yang menjadi tersangka.

Dia merinci, dari 24 kasus tersebut, masing-masing dalam perkara 10 kasus pencurian di antaranya, kasus Curanmor dengan barang bukti 5 unit sepeda motor, pencurian Handphone 5 unit, pencurian uang tunai sebesar Rp10.308.700, cincin giok 3 buah, gelang giok 2 buah, mata batu giok 6 buah dan 1 mesin pompa air.

Lanjutnya, kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 11,51 gram, ganja 853,1 gram dan ekstasi 0,74 gram ”

“Dari 19 tersangka terdapat 1 orang wanita terkait kasus Narkoba, dan 1 orang tersangka dalam kasus pencurian, terpaksa dihadiahi timah panas karena pada saat hendak ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas,” katanya.

Baca Juga: Saat Meluncur di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan, Mobil Dinas BPPRD Batu Bara Terbakar

Di akhir keterangannya, di hadapan wartawan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, mengatakan keberadaan Polres Tebing Tinggi dan jajaran harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman di tengah tengah masyarakat.

“Kami berharap kepada masyarakat di jajaran wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi, untuk membantu dalam pemberantasan segala macam bentuk tindak kejahatan yang melanggar Undang-undang pidana di Kota Tebing Tinggi,” tutup Kapolres.(indra jaya/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles