28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Narkoba di Asahan

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan undercover buy dengan memesan narkoba jenis sabu senilai Rp100.000 kepada KDS alias D. Saat KDS alias D hendak menyerahkan sabu, tim langsung melakukan penangkapan dengan didampingi kepala dusun.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor total 0,7 gram, 1 batang pipet plastik runcing, 1 kotak rokok dan uang tunai Rp80.000.

Tersangka KDS alias D mengakui sabu tersebut miliknya dan didapat dari seorang laki-laki berinisial MM (lidik).

Baca juga : Masyarakat Apresiasi Kehadiran Polres Tanjungbalai dalam Memberantas Narkoba

“Penangkapan pengedar narkoba ini merupakan bukti nyata respon cepat Polres Tanjung Balai dalam menanggapi laporan masyarakat,” tegas AKP R Silalahi.

Hal ini menunjukkan komitmen Polres Tanjung Balai dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tersangka KDS alias D dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (saufi/hm18)

Related Articles

Latest Articles