12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polres Siantar Tahan Oknum Pendeta Cabuli Jemaat, Korbannya Orang Dewasa

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Oknum pendeta inisial JP ditahan Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar terkait dugaan kasus pencabulan terhadap jemaatnya sendiri.

Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung, ketika dikonfirmasi mistar.id melalui sambungan telepon seluler membenarkan kasus tersebut, dan telah memproses hukum oknum yang bersangkutan.

Dia mengatakan, pihaknya tidak dapat menerangkan secara detail, karena itu adalah kasus pencabulan. Namun ditegaskan, korban dari JP bukan anak di bawah umur.

Baca juga: Perempuan 7 Tahun Idap Penyakit Menular Usai Dicabuli Kakek, Paman Kandung dan Tetangga

“Sedang kita proses, korbannya enggak di bawah umur, sudah dewasa kok,” ujar Banuara saat membenarkan informasi yang diperoleh wartawan, pada Selasa (3/10/23).

Banuara menerangkan kembali, kasus ini akan diproses sesuai prosedur. Meskipun dikatakannya, kasus pelecehan seksual tidak dapat diumbar ke masyarakat umum.

“Gak boleh kita banyak keterangan karena ini pencabulan. Yang penting kita proses hukum,” sebutnya.

Dirinya juga menegaskan, peristiwa pelecehan ini tidak dilakukan oknum pendeta di dalam rumah ibadah.

Baca juga: Remaja Difabel ini Dicabuli Petani Hingga Hamil

Kasus ini pun dikabarkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) GKPS, Pdt Paul Munthe saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, dirinya sedang berada di luar negeri, sehingga belum bisa memberikan jawaban soal isu miring yang melibatkan oknum pemuka agama.

“Maaf, pak belum bisa kasih informasi. Saya sudah 1 minggu di India mengikuti rapat,” jawabnya singkat. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles