8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Perlunya Standarisasi Aplikasi Pemerintah untuk Implementasi Satu Data Indonesia

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah kabupaten/kota diharapkan memiliki standarisasi yang sama untuk aplikasi layanan pemerintah pada masyarakat, terutama yang berhubungan dengan Satu Data Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus dalam acara Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Medan, Selasa (3/10/23).

Untuk itu, Ilyas mengingatkan pentingnya standarisasi aplikasi layanan pemerintah yang akan mempermudah pengintegrasian aplikasi-aplikasi layanan pemerintah. “Langkah ini perlu untuk memaksimalkan dan akurasi pada Satu Data Indonesia Sumut. Selama ini masalah standarisasi menjadi salah satu penghalang penggabungan aplikasi-aplikasi pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga : Statistik Sektoral Percepat Terwujudnya Satu Data Indonesia

Menurutnya, perlu juga dipastikan sistem aplikasi memiliki standar yang sama, berkomunikasi dengan protokol dan bahasa yang sama. “Karena ketika berbeda akan sulit diintegrasikan, harusnya interoperabilitas atau aplikasi-aplikasi yang ada bisa berkomunikasi, berinteraksi, bertukar data dengan cepat,” katanya.

Melalui sosialisasi dan Bimtek SPLP untuk Sumut dan Aceh yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ini, Ilyas berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan. Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki standar yang sama untuk aplikasi layanan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan Satu Data Indonesia.

“Kegiatan ini kita harapkan dapat menyelesaikan hal tersebut, kita menggunakan standar yang sama, berkomunikasi dengan protokol yang sama,” sebut Sekretaris Wali Data Indonesia Sumut itu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Hasmirizal Lubis mengatakan, tantangan untuk membangun super aplikasi seperti Satu Data Indonesia, salah satunya adalah perbedaan kemampuan setiap Pemda. Menurutnya, bagi beberapa daerah membuat aplikasi cukup mudah, tetapi belum tentu untuk daerah lainnya.

“Bagi kota atau kabupaten yang cukup besar membuat aplikasi ini mudah, tetapi tidak juga bagi daerah lain. Ini tantangan yang harus kita selesaikan, belum lagi kalau kita bicara super APP (Aplikasi Super) harus bisa diadopsi semua pihak, bisa berkomunikasi dengan yang lain, kita harus selesaikan ini segera,” kata Hasmirizal, pada acara yang juga dilakukan secara daring tersebut.

Baca Juga : Pemprov Sumut Jalin Kerja Sama dengan Provinsi Yunnan Tiongkok

Ketua Tim Interoperabilitas Big Data dan Kecerdasan Buatan Sinta Nur Haryanti mengatakan, permasalahan yang sering terjadi juga dikodefikasi, kode induk, atau bahasa yang digunakan. Dia memberikan contoh penggunaan perempuan/laki-laki dan wanita/pria yang bisa membuat aplikasi sulit diintegrasikan.

“Itu baru jenis kelamin, belum lagi kalau kita bahas aplikasi anggaran yang jenisnya banyak banget, dan programernya kode, bahasa yang belum tentu sama, karena itu kita harus punya standarisasi agar interoperabilitas,” kata Sinta.

Sosialisasi dan Bimtek ini akan berlangsung selama dua hari, diisi oleh empat pemateri antara lain Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, BAPPENAS Erwin Dimas dan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri Erikson Manihuruk. Sementara itu, dari Kemenkominfo antara lain Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Bambang Dwi Anggono dan Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Aries Kusdaryono. (anita/hm24)

Related Articles

Latest Articles