17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Polres Padangsidimpuan Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Kedapatan miliki sabu seberat 0.34 gram, seorang pria berinisial MKH (33) ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (3/1/24).

Kasat Narkoba Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar mengatakan, pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan warga bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba.

Merespon informasi itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. “Ditemukan sabu-sabu dari genggaman tangan kiri pelaku,” ucapnya.

Baca Juga : Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Pelaku yang merupakan warga Jalan Mangga, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu kemudian diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.

“Menurut pengakuan pelaku, sabu itu didapatkannya dari seseorang berinisial JR. Kita langsung berusaha menangkap JR, namun dia sudah melarikan diri,” pungkasnya. (asrul/hm24)

Related Articles

Latest Articles