Friday, May 16, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Ungkap Tahapan Penyelidikan Penganiayaan Pramugari yang Dilakukan Megawati Zebua

journalist-avatar-top
Jumat, 16 Mei 2025 13.06
polisi_ungkap_tahapan_penyelidikan_penganiayaan_pramugari_yang_dilakukan_megawati_zebua

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono. (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktur Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Sumaryono mengatakan tengah mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua.

Sumaryono menyebut, tim penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut sudah mengajukan visum. Pasalnya dilihat dari keterangan saksi dan pelapor, terlapor hanya mendorong korban.

“Karena dari keterangan pelapor dan saksi, bahwa korban tertolak oleh terlapor di salah satu pesawat. Saat ini juga kita ajukan visumnya,” ujar Kombes Sumaryono, Jumat (16/5/2025).

Sambung Sumaryono, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Pramugari Wings Air (pelapor) dan juga sejumlah saksi yang dianggap berhubungan ataupun mengetahui kejadian tersebut.

“Terkait kasus ini kami sampaikan masih dalam tahap lidik,” kata Sumaryono.

Perwira menengah Polri ini menambahkan jika dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan terlapor, yakni Megawati Zebua.

“Kita akan memanggil terlapor yang mana anggota DPRD Provinsi Sumut dan untuk kasus ini juga akan kita lakukan pemanggilan terhadap petugas yang mengeluarkan visum,” ujar Sumaryono mengakhiri.

Untuk diketahui, salah seorang anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua dilaporkan oleh pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun, 28 tahun, pada Kamis 17 April 2025 lalu di Polres Nias.

Politisi Partai Golkar itu dilaporkan atas dugaan dugaan penganiayaan dan keselamatan penerbangan sebagaimana diatur dalam UU Penerbangan.

Sebagai tambahan, kasus ini bermula dari sebuah video viral. Dalam video viral itu, Megawati Zebua terlihat mendorong pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun, pada bagian leher.

Kejadian itu Minggu (13/4/2025), saat sebelum maskapai Wings Air lepas landas di Bandara Gunungsitoli menuju Kualanamu. Dalam kasus ini, pihak maskapai maupun Megawati punya versi kronologi masing-masing. (matius/hm25)

REPORTER: