Polisi Selidiki Dugaan Pengrusakan Mobil Wartawan di Halaman Belakang Polda Sumut

Sastra Sembiring saat menunjukkan mobil miliknya yang diduga dirusak OTK. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, hingga saat ini pihaknya melalui Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tengah menyelidiki dugaan pengrusakan mobil wartawan Sastra Sembiring di halaman belakang Polda Sumut yang terjadi pada Selasa (20/1/2026) lalu.
“Untuk laporannya sudah diterima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut terkait kebenaran dalam kasus ini,” ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin (26/1/2026), saat dihubungi via WhatsApp.
Siti menambahkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya setelah menerima laporan dari korban. Mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian (olah TKP) hingga pengecekan CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui secara pasti penyebab rusaknya mobil korban (Sastra Sembiring).
Perwira menengah Polri itu juga memastikan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Laporannya akan kami proses secara profesional dan transparan,” ujar AKBP Siti mengakhiri.
Untuk diketahui, pada Selasa (20/1/2026) lalu, satu unit mobil CR-V warna putih BK 1938 LW diduga dirusak orang tidak dikenal (OTK) di area parkir Polda Sumut. Akibat kejadian tersebut, mobil milik Sastra Sembiring, seorang wartawan, mengalami goresan di bagian kiri dan kanan.
Merasa tidak terima atas kejadian itu, Sastra membuat laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/99/I/2026/SPKT/Polda Sumut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku pengrusakan kendaraannya tersebut. (hm25)


















