14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polisi Minta Keterangan Kadis Koperasi Siantar Soal ASN Kutip Puluhan Juta dari Warga

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satreskrim Polres Pematangsiantar memanggil Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Pematangsiantar guna diambil keterangannya terkait adanya oknum ASN di dinas koperasi yang sudah memungut sejumlah uang hingga nominalnya capai puluhan juta, dengan berkedok bantuan.

Panggilan itupun dipenuhi oleh Jadimpan Pasaribu selaku Kepala Dinas Koperasi Kota Pematangsiantar, Senin (10/5/21) kemarin. Kehadiran Jadimpan di Polres Pematangsiantar tidak berlangsung lama, dan setelah pihak kepolisian memintai keterangannya, Jadimpan pun bertolak pergi tinggalkan Polres Pematangsiantar.

Ketika disinggung soal kehadirannya di Polres Pematangsiantar, Jadimpan Pasaribu mengaku kehadirannya akibat ulah dari bawahannya yakni, Hermansyah yang mengutip uang dari masyarakat dengan modus bantuan. “Biasalah gara-gara Hermansyah,” ujar Jadimpan Pasaribu singkat.

Baca Juga:Bupati Simalungun, RHS: Tak Ada Lagi Pungli!

Sementara itu, oknum penyidik yang mengambil keterangan Kepala Dinas Koperasi Jadimpan Pasaribu tersebut mengatakan, pihaknya mengambil Jadimpan guna menindak lanjuti atas pengaduan masyarakat (Dumas) terkait oknum ASN di dinas koperasi yang memungut uang bermoduskan bantuan.

“Ya terkait oknum ASN di dinas koperasi. Kami masih menindak lanjut Dumas, ini masih panjang prosesnya,” ujar penyidik tersebut singkat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto belum menjawab konfirmasi wartawan terkait Dumas, tentang adanya oknum ASN di dinas koperasi yang memungut sejumlah uang dengan modus bantuan.

Baca Juga:Dinas Koperasi UKM Provsu, Bantu Benang untuk Penenun Ulos Batak di Toba

Diberitakan sebelumnya, beberapa warga Kota Pematangsiantar geruduk Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan di Jalan Cempaka Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa (26/1/21) sekira pukul 11.00 WIB.

Kedatangan warga di Kantor Dinas Koperasi Pematangsiantar itu guna menanyakan kejelasan soal bantuan usaha UMKM yang disebutkan oleh Hermansyah yang merupakan Kepala Seksi Koperasi dan Pembiayaan di Dinas Koprasi Pematansiantar.

Sekitar empat bulan yang lalu tepatnya pada Oktober 2020, Hermansyah mendatangi warga lalu menyampaikan ada bantuan usaha UMKM. Hanya saja, sebelum warga menerima bantuan UMKM tersebut, Hermansyah yang merupakan mantan lurah tersebut memungut biaya yang kucup fantastis yakni berkisar mulai dari Rp1 juta hingga Rp35 juta.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles