17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Poldasu Lidik Kematian Pasutri di Kebun Tebu

Medan, MISTAR
Direktorat Reskrimum Polda Sumut turut mengintensifkan penyelidikan kematian pasangan suami istri (Pasutri), di perkebunan tebu milik PTPN II Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, beberapa hari lalu.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan akan segera mengungkapkan dalang kematian pasutri di kebun tebu tersebut.

“Kasus curas di wilayah Binjai, korban suami istri meninggal dunia, kita lagi lidik dan ungkap pelakunya,” kata Tatan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/2/21). Sebelumnya, jenazah kedua korban ditemukan mengalami luka akibat benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala.

Baca Juga:Pasangan Suami Istri Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Binjai Timur

Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, korban diketahui bernama Sugianto (56), dan istrinya Astuti (59). Keduanya merupakan warga Dusun VII Kampung Banten Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang.

Penemuan jenazah bermula saat anak korban berinisial A (19) kebingungan karena kedua orangtuanya tidak kembali setelah berbelanja ke Pasar Tavip Kota Binjai. A kemudian memberitahukan kepada pamannya, Yamin (48).

Selanjutnya A dan kakak iparnya, Putra (32) mencari dan menyisir sepanjang jalan dari rumah hingga ke Pasar Tavip. Di Pasar Tavip, A sempat bertanya kepada salah satu pedagang untuk memastikan apakah kedua orangtuanya ada datang untuk berbelanja.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles