18.5 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Poldasu Kembali Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kilogram

Dalam hal ini, kata Hadi, para pelaku mengambil gas elpiji ukuran tiga kilogram sebanyak empat tabung. Selanjutnya, isinya dimasukkan kedalam tabung gas yang berukuran besar non subsidi untuk dijual kembali.

Baca juga: Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji, Tiga Orang Ditangkap

“Jadi empat tabung yang kecil itu bisa jadi satu tabung yang besar. Jika dihitung, modal awal para pelaku berkisar 45 ribu rupiah. Sementara, jika di jual di ukuran yang besar, berkisar 200 ribu rupiah,” jelas Hadi.

Ditegaskan Hadi, dalam kegiatan ilegal ini sang pemilik memiliki keuntungan yang cukup besar.

Ditambahkan Hadi, saat itu tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dimana ketiganya turut serta melakukan tindak pidana tersebut.

“Mereka tiga ini sebagai karyawan. Dan mandornya sudah melarikan diri saat kita melakukan penggerebekan,” tuturnya.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka, Bobby Nasution Minta Pertamina Jamin Stok Aman di Pangkalan

Pemilik Pangkalan Gas Diminta Untuk Menyerahkan Diri

Sementara untuk identitas pemilik pangkalan oplosan gas elpiji tersebut sudah dikantongi Polisi. Namun, yang bersangkutan telah melarikan diri terlebih dahulu saat dilakukan pengrebekan.

“Tim sedang melakukan pengejaran. Jadi kita minta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri,” tegas Hadi.

Ditambahkan dia, dalam menjalankan aksinya. Para pelaku berpindah pindah lokasi agar tidak terlacak petugas kepolisian. Sementara untuk gas elpiji ukuran dua belas kilogram yang sudah dioplos, dijual kepada masyarakat. Khususnya wilayah Kota Medan, Sumatera Utara. (Matius/hm21).

Related Articles

Latest Articles