Medan, MISTAR.ID
Setelah diancam akan dibunuh, wartawan Tribun medan akhirnya melaporkan Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Laporan tertuang dalam bukti lapor Nomor STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 7 September 2023.
Laporan dilayangkan oleh Fredy Santoso, Jurnalis Tribun-medan.com yang diancam dan dimaki-maki akan dibunuh oleh Imran Surbakti, usai memberitakan kasus dugaan pengoplosan gas yang diduga dilakukan terlapor.
Baca juga :Â Kasus Rakes Jadi Pelajaran : Menghalangi Jurnalis Meliput Dipenjara 1 Tahun
Manajer Liputan Tribun Medan, T Agus Khaidir mengatakan pihaknya meminta agar aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan segera menindak pelaku yang ingin menghilangkan paksa nyawa Jurnalis.
“Pengancaman dalam bentuk apapun, terlebih-lebih yang menyangkut keselamatan nyawa sebagai reaksi atas produk jurnalistik, jelas merupakan satu tindak kriminal yang tidak dapat dipandang sepintas lalu,” ujarnya, Jumat (8/9/23).
Menurut Agus, aparat Kepolisan mesti secepatnya bertindak untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku. Jika pelaku dibiarkan tidak ditindak, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.