8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polda Sumut Bongkar Praktek Judi Togel di Asahan, Jutaan Uang Disita

Medan MISTAR.ID

Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap praktek perjudian jenis toto gelap (togel) dari beberapa lokasi di Kabupaten Asahan.

Sebanyak 3 orang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dan jutaan rupiah uang tunai turut diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan terkait pengungkapan tersebut.

Baca juga: Pelaku Judi Togel Diciduk Polres Simalungun

“Kini para pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, bersama jutaan rupiah uang tunai diduga hasil perjudian,” ujarnya kepada mistar.id, Sabtu (21/10/23).

Menurut Hadi, awalnya Tim Subdit III Jatanras Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat, adanya warung kopi (warkop) di Jalan Hasan Maksum, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dijadikan sebagai lokasi judi togel.

Dari informasi itu, personel melakukan penyelidikan, serta mengamankan  orang bernama Darwin Sirait (65) dan Sabran (62) dari Tempat kejadian Perkara (TKP), pada Jumat (20/10/23) semalam

Hadi mengungkapkan, petugas kembali mendapat informasi adanya judi togel di Warkop Agus Ambarita, Jalan Hasan Maksum.

Baca juga: Masyarakat Sesalkan Maraknya Judi Togel di Samosir

Dari lokasi diamankan 2 orang, yakni Erik Frinando Lumbantoruan (30) warga Jalan Jeruk Sentang Palang dan Agus Salim Siregar (38) warga Jalan Mangun Sarkurung. Keduanya berperan sebagai penulis dan pemasang nomor togel.

Tidak hanya itu, polisi juga kembali mengamankan 2 orang tersangka lainnya yakni Nisnawati (25) dan Nikmat Tanjung (37). “Keduanya diamankan dari Warkop milik Miko di Jalan Rivai, Kota Kisaran,” sambung Hadi.

Lanjut Hadi, dari tangan para tersangka disita barang bukti handphone (HP), 20 blok notes ratusan lembar kertas pasang togel, buku tafsir mimpi dan uang tunai mencapai jutaan rupiah. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles