9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polda Sumut Amankan 257,6 Kg Sabu dalam Kurun Waktu Dua Bulan

Medan MISTAR.ID

Dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 257,6 Kg narkotika jenis sabu. Ratusan kilogram sabu tersebut diamankan dari 1.888 tersangka di berbagai daerah Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus. Selain tersangka narkoba, turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 Kg dan ganja 325 Kg.

“Pohon ganja juga kita amankan sebanyak 50.055 batang dan ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” katanya, Selasa (14/11/23).

Dikatakan, Polda Sumut terus bekerja keras dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

Baca Juga : Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan

Baru-baru ini, kata Hadi, Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sebanyak lima orang tersangka turut diamankan, ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles