Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Percut Sei Tuan Peringkat Pertama Kasus Judi, Kapolsek Medan Tembung Didesak Bertindak

Mistar.idJumat, 13 Februari 2026 19.25
journalist-avatar-top
AS
percut_sei_tuan_peringkat_pertama_kasus_judi_kapolsek_medan_tembung_didesak_bertindak

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat membeberkan lokasi paling marak judi. (foto: Putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dalam 100 hari pelaksanaan penindakan, Polrestabes Medan mencatat tiga wilayah dengan pengungkapan kasus perjudian terbanyak. Ketiganya yakni Percut Sei Tuan, Pancur Batu dan Medan Barat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah Hukum Polsek Medan Tembung menjadi lokasi paling dominan dalam pengungkapan kasus. Selama periode itu, petugas menemukan dan melakukan penindakan di sejumlah praktik perjudian di wilayah yang dipimpin Kompol Ras Maju Tarigan itu.

Posisi kedua ditempati wilayah hukum Pancur Batu. Wilayah itu juga menjadi fokus intens penindakan jajaran Polrestabes Medan bersama polsek setempat karena aktivitas perjudian yang cukup marak. Sementara tempat ketiga yakni di Medan Barat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak.

"Saya perintahkan Kasat Serese, Kapolsek Tembung, Kapolsek Pancur Batu dan Kapolsek Medan Barat, lakukan tindakan-tindakan yang betul-betul bisa melayani masyarakat. Hilangkan lokasi-lokasi perjudian khususnya," ucap Calvijn, Jumat (13/2/2026).

Khusus perjudian online, petugas menemukan adanya penggunaan perangkat yang telah disiapkan bandar di lokasi, termasuk di kawasan Jermal. Perangkat berupa telepon genggam disediakan lengkap dengan akun dan koin permainan untuk judi mesin darat.

"Modus yang digunakan berbeda dari sebelumnya. Masyarakat tidak lagi menggunakan aplikasi di handphone pribadi, melainkan datang ke lokasi dan mengakses jaringan perjudian melalui fasilitas yang telah disiapkan bandar," tutur Calvijn.

Untuk perjudian mesin darat, praktiknya juga ditemukan tersebar di berbagai tempat. Tidak hanya di barak-barak yang diduga menjadi lokasi perjudian dan narkoba, tetapi juga di sejumlah warung, rumah, hingga ruko.

"Di setiap lokasi, bandar menempatkan satu hingga dua unit mesin judi. Praktik ini dinilai semakin menjamur dan menjadi perhatian serius kita," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN