Friday, October 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Peran Delapan Tersangka Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dan Kerugian Negara Jika Barang Beredar

Mistar.idJumat, 23 Oktober 2026 pukul 16.14 WIB
peran_delapan_tersangka_penyelundupan_116_ton_ketamin_dan_kerugian_negara_jika_barang_beredar

Barang bukti 1,16 ton Ketamin yang berhasil diamankan tim gabungan. (foto: putra/mistar)

Medan, MISTAR.ID - Tim gabungan menangkap 8 orang di dalam kapal tanker MT Global 168 dalam pengungkapan 1,16 ton ketamin. Mereka memilik peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan, ke delapan orang tersebut berinisial YC, RS, JA, IA, CFR, RF, DPW dan YCY yang merupakan warga negara Taiwan.

"YC sebagai kapten kapal atau master, RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, IA sebagai second engineerm, CFR sebagai oiler, RF dan DPW sebagai able seaman, serta 1 warga negara asing berinisial YCY sebagai able seaman," ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Dari penggeledahan kapal tersebut, tim gabungan menemukan Ketamine HCL yang dibungkus di dalam 58 karung dengan berat total 1,16 ton. Selain itu, 14 unit handphone juga turut diamankan yang digunakan untuk berkomunikasi.

Selain mengungkap peran tersangka, Suyudi juga merinci dampak yang terjadi jika barang tersebut beredar. Dari sisi ekonomis, Suyudi mengklaim barang tersebut bernilai Rp3,48 triliun.

"Dari segi ekonomis, dengan asumsi harga gelap saat ini adalah Rp3 juta per gram, maka total valuasi barang bukti yang berhasil kita sita mencapai Rp3,48 triliun," katanya.

Sementara potensi penyelamatan jiwa, Suyudi mengklaim telah menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari peredaran narkoba.

"Terkait potensi penyelamatan jiwa, dengan asumsi bahwa 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa dari bahaya ketergantungan," katanya.

Suyudi mengatakan jika barang tersebut beredar di masyarakat, akan menimbulkan kerugian bagi negara. Negara akan merugi hingga Rp116 triliun untuk biaya rehabilitasi bagi pengguna.

"Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis. Dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp20 juta per orang selama 6 bulan, maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun," ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN