8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Penghina Pancasila Diduga Memiliki Gangguan Jiwa

Jakarta, MISTAR.ID
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang, Jawa Barat (Jabar), AKBP Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa seorang perempuan bernama Ani diduga mengalami gangguan jiwa.

Ani sebelumnya membuat geger jagat dunia maya karena menghina Pancasila dengan kata-kata yang kasar lewat sebuah video berdurasi 30 detik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Ani disarankan untuk menjalani rehabilitasi terkait gangguan jiwa yang dialami.

Baca juga: Pelaku Penculikan Anak Diduga Alami Gangguan Jiwa

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan yang bersangkutan serta ahli psikiater menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa disarankan ahli psikologi untuk rehabilitasi,” kata Rama lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (3/1/21).

Baca juga: Kecanduan Gim HP, Dua Remaja Bekasi Alami Gangguan Jiwa

Dia pun membenarkan bahwa sebelumnya jajaran Polres Karawang mengamankan Ani pada Sabtu (2/1/21), tepatnya pukul 23.00 WIB. Setelah diamankan, menurut Rama, Ani langsung menjalani pemeriksaan di Markas Polres Karawang. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles