Penggerebekan Lokasi Narkoba di Labura, Polisi Sita Sabu 2,55 Gram

S ditangkap polisi di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/10/2026). (Foto: Dok. Polres Labuhanbatu)
Labura, MISTAR.ID – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara menyita sabu 2,55 gram pada penggerebekan lokasi narkoba di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial S, 26 tahun, warga Kecamatan Kualuh Selatan. Selain sabu, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika turut disita.
Barang bukti sabu yang ditemukan terdiri dari dua bungkus plastik klip berisi sabu dan satu kaca pirex berisi sabu seberat 1,79 gram. Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,76 gram.
Selain itu, tim gabungan menyita lima bungkus plastik klip kosong, dua alat isap bong, satu botol bekas minuman yang berisi pipet, mancis, serta skop yang terbuat dari sedotan.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Aswin, membenarkan penggerebekan tersebut. "Satu orang terduga benar kita amankan dari lokasi," ujar Aswin, Rabu (14/10/2026).
Informasi dari tersangka, S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rido. S membeli sabu untuk digunakan sendiri.
Setelah menangkap S dan barang bukti, pondok, terpal, dan sejumlah barang lain dibakar petugas.
“Tersanka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Demo Mahasiswa di Kantor Wali Kota Binjai Ricuh, Tuntut Perbaikan Jalan dan Tolak Penggusuran PKL


























































