27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pengedar Sabu di Nibung Hangus Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus terduga pengedar sabu berinisial J (29) warga Dusun VII Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara berikut 11 paket sabu seberat 1,81 gram.

Peringkusan terduga pengedar sabu yang telah meresahkan masyatakat tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Batu Bara Ipda R Bimo Setiadi di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/1/23) sekira pukul 01.00 Wib.

Pengungkapan kasus narkotika tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Rabu (1/2/23).

Baca juga:PN Tanjungbalai Vonis Hukuman Mati Bandar 40 Kilogram Sabu

Diungkapkan Tarigan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 00.10 wib. Saat itu anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba  Batu Bara dipimpin Kanit I Ipda R Bimo Setiadi langsung meluncur menuju ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui sasaran sesuai informasi yang masuk, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J. Terduga pelaku tak berkutik saat dilakukan penggeledahan badan di TKP.  Petugas menemukan barang bukti 11 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1,81 gram.

Baca juga:Edarkan Sabu di Medan Perjuangan, Perempuan Ini Dituntut 6,6 Tahun Penjara

“Diinterogasi petugas, J mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut untuk diperjualbelikan,” terang Tarigan.

Atas bukti dan pengakuan tersebut, J beserta barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles