16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pencuri Sepeda Lipat Diciduk dari Warung Tuak

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku pencuri sepeda lipat seharga belasan juta rupiah diciduk personil Polsek Sunggal, saat sedang asik nongkrong di warung tuak, kawasan Medan Sunggal, Kamis (20/8/20). Sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Kedua pria yang ditangkap itu berinisial MSP alias R (27), warga Jalan Balai Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Deli Serdang, dan BS (31) warga Jalan Tapian Nauli Pasar IV Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan, dua maling sepeda itu ditangkap berdasarkan laporan korban, Menby warga Jalan Bunga Raya I Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.

Dalam laporan dengan nomor: LP/496/K/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, Menby mengaku sepeda lipatnya merk Exotic hilang dicuri saat di parkir di rumahnya.

Baca Juga:Pencuri Sepeda Masuk Bui

“Berdasarkan laporan korban, selanjutnya diturunkan personil untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapatkan informasi tentang terduga pelaku,” terang dia, Sabtu (22/8/20).

Setelah mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di warung tuak, polisi langsung melakukan pengejaran. “Keduanya diamankan saat berada di warung tuak tak jauh dari kediaman para tersangka,” jelas Budiman.

Usai ditangkap, kedua pelaku lalu dibawa untuk menunjukkan keberadaan barang bukti hingga berhasil diamankan. “Kita menyita barang bukti sepeda korban yang belum sempat terjual,” jelasnya.

Setelah dilakukan introgasi, ternyata pelaku pencurian ini ada 4 orang. “Keberadaan dua rekannya yang ikut terlibat namun masih buron berinisial PEN dan JO,” kata Budiman.

Dia menambahkan, terhadap kedua pelaku MSP alias R dan BS dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. “Kepada dua rekan pelaku yang belum tertangkap diminta agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles