Sunday, October 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pemilik Rumah Salat Tahajud, Pria di Langkat Curi Emas dan Uang Belasan Juta

Mistar.idMinggu, 18 Oktober 2026 pukul 19.23 WIB
pemilik_rumah_salat_tahajud_pria_di_langkat_curi_emas_dan_uang_belasan_juta

: MA saat diamankan di Polsek Babalan terkait pencurian perhiasan emas dan uang belasan juta rupiah milik Marhaini (foto: Dok Polsek Babalan/Mistar)

Langkat, MISTAR.ID - Seorang pria berinisial MA (36) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik Marhaini Wati (61), warga Jalan Suka Mulia Gang Meriam, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (15/10/2026) dini hari.

Pencurian itu terjadi saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat tahajud. Dalam aksinya, pria yang dikenal dengan alias O’ek tersebut membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan emas dan uang tunai Rp12 juta.

Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan, saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2026), membenarkan penangkapan MA terkait kasus pencurian tersebut.

“Korban seorang ibu rumah tangga yang saat itu sedang melaksanakan salat tahajud di rumahnya. Di saat itu pula pelaku melancarkan aksinya melakukan pencurian,” ujarnya.

Pencurian tersebut awalnya diketahui Marhaini setelah mendapati tabung gas di dapurnya hilang. Ia kemudian memberitahukan kejadian itu kepada anaknya, Vindri (39), yang selanjutnya memeriksa barang-barang lain di dalam rumah.

Saat memeriksa kamar, mereka mendapati sejumlah barang berharga telah hilang. Barang-barang tersebut meliputi satu unit ponsel, tas berisi lima gelang emas, empat cincin emas, dua kalung emas, satu kerabu emas, speaker karaoke, serta uang tunai Rp12 juta.

“Dan ternyata benar, begitu kamar rumah diperiksa, sejumlah barang-barang berharga seperti hape, tas berisi 5 gelang emas, 4 cincin emas, 2 kalung emas, 1 kerabu emas, speaker karaoke dan uang tunai Rp12 juta telah raib,” sebutnya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi MA yang dikenal dengan alias O’ek.

Saat mengetahui polisi hendak menangkapnya, MA berusaha bersembunyi di belakang rumah warga. Namun, petugas berhasil mengamankannya bersama barang bukti yang berkaitan dengan pencurian tersebut.

“Namun dengan sigap petugas berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti alat untuk menggunakan pencurian dan barang-barang hasil curian yang dibawanya,” katanya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN