Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pedagang dan Masyarakat Tolak Voting Pengelola Pasar Tanjung Pura

Mistar.idKamis, 22 Januari 2026 19.40
journalist-avatar-top
BD
pedagang_dan_masyarakat_tolak_voting_pengelola_pasar_tanjung_pura

Para pedagang berunjuk rasa menolak penunjukan pengelola pasar berdasarkan hasil voting. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Puluhan pedagang, pekerja pasar, dan masyarakat berunjuk rasa di Kantor Camat Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (22/1/2026). Aksi tersebut merupakan penolakan terhadap rencana Camat Tanjung Pura yang dinilai memaksakan pelaksanaan voting pemilihan ketua pengelola Pasar Tradisional Pajak Baru di Jalan Khairil Anwar.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap mekanisme voting pergantian pengelola pasar. Para pedagang menilai rencana tersebut tidak memiliki urgensi, karena pengelolaan pasar saat ini dinilai sudah berjalan dengan baik, tertib, dan kondusif.

Aksi protes ini dipicu oleh adanya surat camat terkait rencana pelaksanaan technical meeting sebagai tahapan menuju voting yang dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Camat Tanjung Pura pada hari yang sama.

Sejumlah poster bahkan menampilkan gambar kartun bernada sindiran terhadap kebijakan tersebut. Pendemo, Tasya, menyampaikan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus menolak keras rencana voting yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pasar.

Massa juga menegaskan tetap menginginkan Khairul Umri sebagai pengelola pasar, karena selama kepemimpinannya pasar dinilai bersih, nyaman, dan pedagang merasa tenteram.

Setelah berorasi sekitar satu jam, Camat Tanjung Pura akhirnya menemui perwakilan pedagang dan mendengarkan aspirasi mereka. Namun hingga aksi berakhir, belum tercapai kesepakatan, dan massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN