21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pakai Sabu Sisa Oknum Anggota TNI, 5 Pria Ditangkap Polsek Tiga Juhar

Deli Serdang, MISTAR.ID

Lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan petugas Polsek Tiga Juhar jajaran Polresta Deli Serdang di Desa Tanah Gara Hulu, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (16/11/23) dini hari.

Salah satu pelaku mengaku, barang haram itu merupakan sisa pakai oknum anggota TNI AD yang bermarkas di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka yang diamankan adalah Firmansyah (36) warga Kebun Jurung Dusun 2 Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir, Rahmadhani alias Boge (26), Agusti Gumar (26), Minar (41) dan Didi Surya (31) merupakan warga Dusun I Desa Tanah Gara Hulu.

Baca juga:PN Medan Hukum Berat 2 Kurir dan 2 Pembeli Sabu

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 3 paket besar sabu dalam plastik transparan, 1 paket kecil, sebuah timbangan elektrik warna hitam, alat hisap (bong), kaca pyrex, beberapa plastik transparan kecil yang kosong untuk pembungkus sabu serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Menurut keterangan Kapolsek Tiga Juhar, AKP Kennedy Sitompul, pihaknya mendapat informasi dari warga ada sejumlah pria sedang memakai sabu di Desa Tanah Gara Hulu.

Tak mau buruannya kabur, Kapolsek bersama sejumlah anak buahnya bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan, pada Rabu (15/11/23) malam.

Setiba di tempat itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Kamis (16/11/23) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas langsung mengamankan para pelaku berikut barang bukti.

Baca juga:Dikejar dari Asahan, Mobil Bawa 50 Kg Sabu Ditemukan Parkir di Depan Kantor Kejari

Dari Firmansyah ditemukan barang bukti berupa 3 paket besar dan sebuah timbangan elektrik.

Kepada polisi, Firmansyah berterus terang sabu yang ada padanya merupakan sisa pakai oknum anggota TNI AD bertugas di Galang. Sisa sabu diterimanya, pada Rabu (15/11/23) sebanyak 15 gram seharga Rp 650 ribu per gram. Sementara dari keterangan ketiga pelaku, jika sabu dibeli dari Rahmadhani alias Boge.

“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tiga Juhar untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Deli Serdang,” jelas Kennedy. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles