22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

OTT Basarnas Berhubungan dengan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Jakarta, MISTAR.ID

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) berhubungan dengan indikasi suap pengadaan barang dan jasa.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksi korban reruntuhan.

Orang nomor 1 di KPK itu belum bersedia memberikan informasi lanjutan. Pasalnya, lembaga antirasuah itu masih mendalami penangkapan yang dilakukan pada Selasa (25/7/23).

Baca juga: KPK OTT 8 Orang, Satu Diantaranya Diduga Oknum TNI AU

“Alat bukti yang disita seperti uang tuna. Nanti disampaikan ketika konferensi pers berapa jumlah nominalnya,” kata Firli, pada Rabu (26/7/23)

Firli menuturkan, para pelaku membagi-bagi uang fee 10 persen dari nilai proyek tersebut.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam dalam menetapkan status hukum bagi mereka yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Pengumuman akan disampaikan melalui konferensi pers, pada Rabu (26/7/23).

Baca juga: Rumah Pribadi Dilelang, Mantan Wali Kota Pematang Siantar Gugat KPK Rp45 Miliar

Sebelumnya, KPK menangkap sebanyak 8 orang dalam operasi itu. Salah satu yang ditangkap diketahui merupakan pejabat Basarnas. (mdcm/mi/hm16)

Related Articles

Latest Articles