10 C
New York
Friday, May 10, 2024

Nulis Togel, Warga Siantar Barat Diringkus Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polsek Siantar Martoba meringkus Riduan Sikumbang (37) warga Jalan Merak, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Riduan ditangkap polisi karena sering kali melakukan perjudian jenis togel.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aipda Gixon Rumapea mengatakan, Riduan pelaku tindak pidana perjudian diamankan dari Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Awalnya kita mendapat informasi di Jalan Rondahaim. Ada terjadi tindak pidana perjudian jenis togel. Kita ke lokasi melakukan penyelidikan,” ujar Aipda Gixon Rumapea, Sabtu (16/4/22).

Baca Juga:Tiga Jurtul Togel Diamankan Polisi di Taput

Setibanya di lokasi, lanjut Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aipda Gixon Rumapea, begitu melihat pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan. “Setelah kita amankan, pelaku digeledah dan langsung mengamankan HP Samsung J-7 Prime. Di handphonenya ada ditemukan angka togel,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, Riduan Sikumbang mengakui bahwa dirinya hanya sebagai pengepul (penulis) togel. Selain barang bukti tebakan angka togel, pihak kepolisian juga menyita uang Rp180 ribu diduga hasil pesanan togel. “Riduan masih kita periksa, kasusnya akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles