27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Ngaku Khilaf, Pembuat Spanduk dan Video Viral di Batu Bara Minta Maaf

Batu Bara, MISTAR.ID

Maraknya peredaran narkoba hingga ke pelosok desa membuat warga geram. Saking kesalnya melihat peredaran narkoba di daerah tempat tinggalnya, seorang warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, IR membuat spanduk yang diunggah di media sosial.

IR membuat spanduk di Simpang jalan Desa Indrayaman yang meminta tolong kepada polisi setempat untuk menindak pelaku penjual narkoba dengan tulisan spanduk ‘Tolong Pak Polisi di jalan ini ada jual narkoba sabu sekitar 300 meter ke dalam jalan’

IR juga mengunggah video yang viral di media sosial, bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan. Hanya datang untuk menakut-nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di Desa Indrayaman.

Baca juga: KontraS Sumut Minta Video Viral Oknum TNI Bebaskan Tahanan Tambang Ilegal dari Polres Madina Diusut Tuntas

Menyikapi pengaduan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara sebanyak 12 personel dipimpin KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba dan Kanit 2 Ipda Kriswanto langsung melakukan penggerebekan, Jumat (7/3/23) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat dilakukan penggerebekan di salah satu tangkahan saat itu ada 5 orang sedang berada di atas sampan. Namun kedatangan petugas sudah terlihat sehingga mereka langsung melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai. Ketika dilakukan penggeledahan di TKP
ada ditemukan 1 buah plastik klip tranparan yang berisikan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim menuju kediaman Kepala Dusun V Desa Indrayaman Satria. Di tempat ini diadakan pertemuan dengan IR dan tokoh masyarakat. KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba memberi imbauan kepada IR agar jangan memberikan statement yang tidak benar dengan mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman.

Menyadari kekeliruannya yang didasari rasa geram dan panas melihat peredaran gelap narkoba, IR langsung menyampaikan permintaan maaf. “Saya minta maaf karena hati panas hingga ceroboh bilang tidak ada penangkapan,” ucapnya disaksikan kepala dusun dan tokoh masyarakat.

Kemudian KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba menjelaskan upaya pihaknya melakukan pemberantasan narkoba. “Penindakan ada, di Desa Indrayaman setidaknya sudah dua kali kita melakukan penangkapan. Dan baik Polsek maupun Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah sering melakukan penggerebekan namun belum berhasil menangkap,” jelas KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba.

Baca juga: Soal Video Viral, PAC PP Medan Tuntungan Sebut Itu Bukan Penyerangan

Pada pertemuan tersebut IR mengatakan membuat spanduk tersebut atas ide sendiri akibat geram dan panas melihat peredaran gelap narkoba. Spanduk tersebut dibuat Kamis 6 April 2023 pkl 16.00 WIB namun sekitar pukul 20.00 WIB spanduk yang terpasang di simpang Desa Indrayaman telah diturunkan oleh orang yang tidak diketahui.

Akhirnya dalam pertemuan tersebut disepakati saling bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di desa Indrayaman dengan cara memberi informasi jika ada transaksi jual beli narkoba baik ke Polsek Labuhanruku maupun Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Pada akhir pertemuan di kediaman Kadus V Satria tersebut, Iptu P Tamba kembali menegaskan bahwa Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan IR selaku pembuat spanduk dan video viral dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di Desa Indrayaman.

Kegiatan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan. “Iya tadi sudah dilakukan penggerebekan. Meski anggota telah melepaskan tembakan peringatan namun kelima terduga menceburkan diri ke sungai. Juga telah diadakan pertemuan dengan IR yang membuat spanduk dam video. Dia sudah minta maaf. Tindakan tersebut menurutnya murni kemauannya sendiri karena panas hati melihat peredaran gelap narkoba,” jelas AKP Sastrawan Tarigan. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles