12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Motif Ngajak ke Kamar Hotel, Sepasang Kekasih Lakukan Curas

Medan, MISTAR.ID

Sepasang kekasih yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah kamar hotel berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan aksi sepasang kekasih tersebut dilakukan di salah satu hotel di Desa Sembahe.

“Korban Revandi Syahputra, kejadiannya 8 Februari 2024 20.00 WIB Hotel Rio, Jalan besar Tanjung Anom, Desa Sembahe,” ujarnya, Selasa (20/2/24) sore.

Teddy Marbun memaparkan awal mula kejadian sepasang kekasih tersebut melakukan kekerasan korban di dalam kamar hotel tersebut sebelum pada akhirnya merampas harta korban.

Baca juga: 2 Terduga Pelaku Pencurian Besi di Siborongborong Masih Berkeliaran

“Pelapor berkenalan dengan salah satu perempuan berinisial SR (28) di dalam hotel dan tiba-tiba datang tersangka lainnya berinisial BT (43) dan W. BT yang mengaku suami SR langsung marah-marah,” ungkapnya.

“Setelah itu BT langsung melakukan pemukulan, melukai kepala dan jari dengan menggunakan pisau dan mengambil uang sebesar Rp2,1 juta. Pelaku juga mengambil handphone,” tambahnya.

Motif yang digunakan para pelaku yakni dengan cara menjebak korban di dalam kamar hotel.

“Jadi ini modusnya pencurian dengan kekerasan, si cewek mengajak ke kamar. Sampai di kamar dia hubungi cowoknya baru melakukan melakukan pencurian dengan pemukulan,” tutur Marbun.

Related Articles

Latest Articles