16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Miliki Sabu, Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan Pemilik 10,34 gram sabu berinisial BH alias Teo (31) warga Jalan Kesatria Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (30/3/23) dari Jalan Baja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebungkus plastik klip transaparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,34 gram. Ada juga satu unit HP OPPO, 1 HP Nokia dan 1 plastik asoy warna hitam.

Baca Juga:Miliki Sabu, Gondrong Dibekuk dari Tempat Tinggalnya di Tebing Tinggi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (31/3/23) membenarkan penangkapan pelaku pemilik sabu 10,34 gram tersebut.

Disebutkannya, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang selanjutnya menangkap pelaku. Lalu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut. “Pelaku dan barang bukti kini dibawa ke Polres Tebing Tinggi dan terancam dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Agus.(nazli/hm15)

Related Articles

Latest Articles