13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Miliki Sabu, Dua Penggembala Sapi Diringkus

Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara meringkus dua penggembala sapi, yakni, Nur Rahman (20) dan Bambang Suhendra (30). Keduanya warga Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, SH.MM kepada wartawan, Selasa (17/3/20) malam membenarkan penangkapan kedua pengembala lembu tersebut, diduga terlibat kasus Narkoba jenis sabu.

Dijelaskan Kapolsek, keduanya diringkus, Selasa (17/3/20) sekira pukul 11.30 Wib, ketika sedang melintas di jalan kebun depan Pos Satpam Desa Perkebunan Tanah Gambus.

Kronologis penangkapan keduanya, bermula Selasa (17/3/20) sekira pukul 11.00 Wib. Ketika itu personil Lidik Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat, mengatakan, ada dua orang laki-laki yang melintas di jalan kebun PT Socfindo sedang membawa sabu-sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut personil lidik Polsek Lima Puluh di bawah pimpinan Kanit Serse Polsek Lima Puluh Iptu R.Tambunan melihat orang yang dicurigai mengendarai sepeda motor. Personi langsung melakukan penghadangan dan penangkapan.

Saat akan ditangkap, Nur Rahman sempat menjatuhkan sabu yang dipegang di tangan kirinya, kemudian disuruh polisi untuk memungut barang yang dibuangnya itu.

Akhirnya, keduanya mengakui terus terang kepada petugas, bahwa sabu sabu tersebut milik mereka. Kedua tersangka kini diamnkan untuk diproses secara hukum.(*)

Reporter : Ebson
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles