18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Miliki Ganja, Pria Asal Siatas Barita Diringkus

Taput | MISTAR.ID – JB alias Aman (26), warga Dusun Purba Tua Desa Pansur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara, ditangkap petugas Polres Taput, karena miliki narkoba jenis ganja, Senin (25/1/19) sekira pukul 17.30 Wib.

Dari tangan pria ini, polisi menyita satu paket ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat seberat sekitar 0,30 gram.

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare yang dikonfirmasi mengatakan, Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan di Dusun Lumban Holbung Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat. Barang bukti itu sempat dibuang JB sesaat sebelum petugas melakukan pemeriksaan terhadap dirinya,” kata Sutomo, Selasa (26/11/19).

Petugas kini sudah mengamankan tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Fernando Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles