20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Miliki Dua Paket Sabu, Ucok Kates Ditangkap Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial ASP alias Ucok Kates (47) warga Jalan Pulau Samosir, Kota Tebing Tinggi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti dua paket berisi sabu, Kamis (18/1/24).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (20/1/24) malam, menuturkan bahwa penangkapan terhadap Ucok Kates berdasarkan informasi yang diperoleh petugas. Informasi itu menyebut ada seorang laki-laki dicurigai memiliki narkotika jenis sabu sedang berada di dalam sebuah rumah di kawasan Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

“Atas informasi itu kemudian petugas melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi,” ujarnya.

Baca Juga : Bawa Sabu, Warga Medan Diciduk Polisi di Tebing Tinggi

Bersama kepala lingkungan (kepling) setempat, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari kantong celana pelaku, petugas menemukan 2 paket sabu, plastik klip transparan dan 1 buah pipet plastik berbentuk sekop.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. “Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. (nazli/hm24)

Related Articles

Latest Articles