16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Meresahkan, Lokasi Judi Tembak Ikan di Simpang Empat Asahan Digrebek

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di Dusun 14 Desa Simpang Tiga Lemang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Minggu (16/1/22) sekira pukul 13.30 WIB.

Selain menyita 2 (dua) unit meja game zone, petugas juga mengamankan seorang laki laki bersama barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp4.915.000, 2( dua) buah chip, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) blok buku notes dan 1 (satu) buah pulpen.

“Setelah dilakukan interogasi, laki laki tersebut diketahui berinisal A.N (21) warga Gg. Kenanga Lk V Kotamadya Tanjung Balai yang mengaku dirinya sebagai pekerja dari lokasi tersebut. Sedangkan untuk sang pemiliknya masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Baca juga:Polres Taput Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, 12 Orang Berikut 2 Mesin Judi Diamankan

Kapolres menerangkan penggerebekan yang dilakukan personel berdasarkan keresahan masyarakat dengan keberadaan perjudian jenis tembak ikan di sebuah warung Dusun 14 Desa Simpang Tiga Lemang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

“Dari informasi yang kita terima, petugas selanjutnya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan. Ternyata benar di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian,” ungkapnya.

Baca juga:Judi Ketangkasan Domino di Medan Catut Nama PJU Poldasu

Kapolres juga menegaskan penggerebekan yang dilakukan tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Asahan untuk menghentikan segala jenis permainan judi di Kabupaten Asahan

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas perjudian Dusun 14 Desa Simpang Tiga Lemang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami” ujarnya. (juniver/hm06)

Related Articles

Latest Articles