15.9 C
New York
Friday, May 17, 2024

Mengaku Nabi dan Sebarkan Video Bernuansa SARA, JK Dijerat UU ITE

Awalnya pada Selasa (19/3/24) sekitar pukul 15.00 Wib, pelaku JK mengupload sebuah video yang bermuatan tentang SARA ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes.

Di dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut menampilkan dirinya sedang berada di Lapangan Golf Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai dan membacakan selembar kertas yang berbau SARA dan mengandung unsur kebencian.

“Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen. Selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat,” ucapnya.

Baca juga : Pelaku Penembakan Sudah 2 Kali Datangi Kantor MUI dan Mengaku sebagai Nabi

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, sambung AKBP Andereas , pada Selasa (19/3/24) sekitar pukul 18.50 Wib, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, pelaku JK berhasil diamankan di sebuah bengkel di Jalan Belibis/ Musyawarah, tidak jauh dari rumahnya. Sebagai alat bukti, petugas juga menyita sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles