21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Mantan Kades Sekaligus Mantan Anggota DPRD di Dairi Ditahan Kasus Dugaan Korupsi DD 2019

Sidikalang, MISTAR.ID

Inisial BSSM (54) mantan Kepala Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi periode 2016-2021 ditahan di rumah tahan polisi (RTP) Polres Dairi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tahun Anggaran 2019.

Informasi penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kepada BSSM alias Manto S Maha dibenarkan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Parlin Azhar Harahap lewat sambungan selulernya.

Baca juga : Laporan Pengerusakan Dihentikan Polres Dairi, Pelapor Kecewa

“Iya benar, BS Manto Maha sudah ditahan di RTP Polres Dairi,” kata Ipda Parlin Azhar, Kamis (6/7/23).

Ipda Parlin Azhar mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal motif kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa sekaligus mantan anggota DPRD Dairi tersebut.

Baca juga : Polres Dairi Upayakan Ungkap Pelaku Pembunuhan Kakek 70 Tahun

“Tunggu ya, lagi sedang buat rilisnya ini,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, pemberitaan beredar di sejumlah media sosial. BS Manto Maha diduga melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi TA 2019 yang diduga kuat mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp500 juta. (manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles