Mahfud MD Soroti Dugaan Pemerasan di Bid Propam Polda Sumut

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, turut menyoroti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota Bid Propam Polda Sumut, belum lama ini. Kata Mahfud, masalah tersebut telah diajukan oleh pihaknya untuk dibahas.
Tak hanya itu, Mahfud MD mengatakan bahwa kasus serupa kerap terjadi di berbagai tempat, seperti masalah pajak, di hotel-hotel, dan beberapa lokasi lainnya.
“Ada berbagai tempat tuh, ada hotel dimintai uang keamanan. Itu bikin pajak-pajak sendiri di situ nggak boleh,” terang Mahfud MD saat berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (12/12/2025).
Mantan Menko Polhukam itu menegaskan bahwa seluruh oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut telah ditahan dan diproses secara terbuka. Meskipun demikian, ia berharap ke depan Polri semakin baik karena institusi tersebut masih sangat dibutuhkan masyarakat.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, juga menyoroti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Candra terhadap sejumlah anggota polisi yang bertugas di jajaran Polda Sumatera Utara.
Dalam postingan yang dimuat akun TikTok Tan_jhonson_88, disebutkan bahwa Kombes Julihan Muntaha dan anggotanya kerap mabuk-mabukan hingga pesta pora di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.
“Intinya, kita sangat menyayangkan hal ini jika betul-betul terjadi. Ada dugaan pemerasan, terus minum-minum alkohol, pesta-pesta, dan segala macam tindak tanduknya dari Kabid Propam itu sudah tidak dibenarkan,” ujar Mangihut Sinaga, Rabu (26/11/2025), saat dihubungi via telepon WhatsApp.
Menurut Mangihut, tindakan seperti minum-minum minuman keras, pesta pora, hingga pemerasan merupakan tindakan yang mencoreng nama kepolisian.
“Tindakan itu mencoreng nama kepolisian," ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu juga berharap agar ke depan peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Ia berharap kejadian tersebut menjadi kontrol bagi kepolisian agar hal serupa tidak kembali terjadi.
“Jadi mudah-mudahan ke depan, dengan adanya peristiwa ini ada semacam suatu controlling kepada pihak kepolisian yang lain supaya tidak terjadi hal seperti itu lagi,” ujar Mangihut mengakhiri.
Untuk diketahui, setelah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kabid Propam Polda Sumut dan kawan-kawan mencuat ke publik, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut.
Pemberhentian tersebut dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan Tim Bid Propam Mabes Polri dan Tim Bid Propam Polda Sumut untuk memastikan kebenaran dugaan pemerasan tersebut. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















