9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kurir Narkoba Asal Padangsidimpuan Diringkus

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

DAM (26), diringkus personel Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sabtu (9/4/22) sekira pukul 01.00 WIB. Warga Padangsidimpuan ini diciduk karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,32 gram.

Informasi dihimpun Mistar, DAM ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat, yang menyebutkan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Padangmatinggi sering terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi itu, petugas langsung menuju TKP. Kemudian setelah sampai di tempat yang dimaksud, petugas mendapat info ciri-ciri tersangka sesuai dengan laporan masyarakat tersebut, dan langsung melakukan penangkapan seorang laki-laki, yakni DAM.

Baca Juga:Poldasu Sita 99 Kg Sabu dari Penangkapan 4 Kurir

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil yang terbungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat 1,32 gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit Hp.

Setelah diinterogasi, tersangka DAM mengakui barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari temannya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsdimpuan.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan ketika dikonfirmasi, Senin (11/4/22), membenarkan adanya penangkapan tersangka DAM.

“Benar kita telah mengamankan seorang kurir narkoba berinisial DAM, pada hari Sabtu (9/4/22) sekira pukul 01.00 WIB. Dari tangan tersangka, kita mengamankan beberapa barang bukti termasuk narkoba jenis sabu seberat 1,32 gram,” ungkap Sammailun. (asrul/hm14)

Related Articles

Latest Articles