18.4 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Korban Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila Bertambah

Jakarta, MISTAR.ID

Setelah seorang korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum rektor Universitas Pancasila berinisial RZ melaporkan ke pihak berwajib, kini ada korban lain berinisial DF yang juga telah membuat laporan polisi.

Namun, laporan yang dibuat oleh DF diajukan ke Badan Reserse Kriminal Polri bukan ke Polda Metro Jaya. Laporan DF telah didaftarkan dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.

“Ada dua pelapor dengan satu orang yang diduga terlibat,” kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, Sabtu (24/2/24).

Amanda menjelaskan bahwa DF adalah seorang staf kampus di universitas tempat rektor bekerja. DF mengalami kejadian dugaan pelecehan saat masih bekerja sebagai pegawai honorer.

Baca juga: Pelecehan Seksual di Sumut Terjadi Lagi, PKPA: Jangan Diremehkan

Namun, Amanda tidak memiliki rincian tentang bentuk dugaan pelecehan yang dialami oleh DF. Dia hanya menyebutkan bahwa tidak lama setelah kejadian, DF mengundurkan diri dari Universitas Pancasila.

“Sementara untuk klien saya, RZ, laporan telah didaftarkan dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Kejadian pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023,” tambahnya.

Setelah RZ mendapatkan pelecehan seksual, pada 20 Februari 2023, korban justru diberi surat mutasi dan demosi.

“Merespons kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” tambah Amanda. (Liputan6/hm20)

Related Articles

Latest Articles