17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kisah Apes Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Gara-gara Ingin Cepat Dapat Cuan

Jakarta, MISTAR.ID

Nasib apes menimpa ratusan mahasiswa IPB. Di tengah kesibukan menimba ilmu untuk masa depan, mereka malah terjerat pinjaman online (pinjol).

Salah satunya menimpa Daffa. Mahasiswa IPB University berusia 19 tahun itu menuturkan nasib apes yang menimpanya itu terjadi setelah ia berkenalan dengan seorang berinisial SAN pada 2021 lalu.

SAN, katanya, bukan merupakan mahasiswa IPB. Ia hanya kenalan dari sesama teman mahasiswanya.

Baca juga:Hati-hati! OJK Terus Monitor Pinjaman Online, Hanya 154 Punya Izin

Teman mahasiswanya mengatakan kalau mau jadi mahasiswa yang sudah bisa menghasilkan uang, ada baiknya ia mengikuti bisnis online yang dijalankan seorang yang berinisial SAN.

Dari perkenalan itu, SAN memberikan tawaran kepadanya; menghasilkan cuan melalui utang pinjol. SAN kemudian meminta utang dibelanjakan di akun Tokopedia miliknya supaya ratingnya naik dengan iming-iming diberi keuntungan 10 persen. Sebagai mahasiswa, tentunya tawaran itu cukup menggiurkan baginya.

“Jadi si SAN itu kita sebenarnya tidak tahu siapa. Dia cuma menawarkan untuk mendapatkan cuan ya begini caranya. Ya sudah, saya tertarik terus dijelaskan bagaimana caranya, lalu saya ikutan,” katanya.

Ia mengatakan demi memuluskan, SAN menggunakan tiga aplikasi pinjol, yakni Kredivo, Akulaku, dan Shopee PayLater. Daffa menjelaskan ada korban lain yang membuka akun bersamanya, tapi ada juga yang sebelum dan sesudahnya. Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa rata-rata mahasiswa IPB baru membuka akun pada Agustus dan September 2022.

“Kalau saya sendiri itu sebenarnya Kredivo sama Akulaku. Kalau teman saya nambah Shopee PayLater. Sebenarnya ada tiga aplikasi inti, cuma untuk saya sendiri kenanya di Akulaku dan Kredivo. Kalau (total kerugian) saya itu Rp12,7 juta, (tagihan) yang sedang berlangsung sekitar Rp7 juta. Yang sudah saya keluarkan buat nalangin itu sekitar Rp5,7 juta,” papar Daffa soal aplikasi pinjol yang digunakan dan total kerugiannya.

Setelah akun jadi dan Daffa dapat limit pinjaman, SAN memintanya dan para korban lain untuk melakukan pembelian barang di akun Tokopedia miliknya. Skema pembayaran yang ia minta adalah cicilan menggunakan limit dana pinjol.

Ia diminta SAN untuk membeli barang dengan cara pembayaran cicilan menggunakan Kredivo. Pelaku berjanji akan membayar cicilan bulanan tagihan tersebut, dengan iming-iming akan diberi imbalan 10 persen keuntungan dari jumlah tagihan tersebut.

Tapi SAN ternyata mangkir dari tanggung jawab tersebut. Padahal, tagihan di aplikasi pinjol terus membengkak.

Baca juga:Waspada dengan Pinjaman Online

“Kan diajak nih buka pinjol, Kredivo. Saya daftar, masukin KTP, data-data, terus dapat limit Kredivo ini sebesar Rp12 juta misalnya. Lalu, si SAN ini minta kita untuk belanja di toko dia. Katanya cara ini untuk naikin rating di toko dia, dia bilang begitu. Ya sudah kita percaya dong, kita beli nih barang di Tokopedia dia. Misalnya saya beli casing yang harganya Rp10 ribu kita beli 100 biji. Jadi masuk di Tokopedia itu, oh ini toko ordernya sudah banyak, gitu. Jadi naikin rating toko, dengan transaksi sebesar Rp12 juta ini,” jelas Daffa.

Mahasiswa semester 3 IPB itu menjelaskan skema pembayaran cicilan Kredivo di akun miliknya adalah 12 bulan. Tagihan tersebut hingga saat ini belum lunas dan masih berlangsung. Selain tagihan di Kredivo, ada juga tagihan di aplikasi pinjol Akulaku.

Daffa mengaku masih berprasangka baik terhadap SAN di awal-awal munculnya tagihan. Hal itu yang membuatnya tak membayarkan tagihan di aplikasi pinjol karena masih berharap SAN menepati janji membayar cicilan tersebut.

Namun, Daffa malah menjadi sasaran debt collector yang terus-menerus meneror via telepon hingga tiga kali datang ke rumahnya.

Akhirnya setelah sekian hari, debt collector datang ke rumah.

“Saya jelaskan lah ke debt collector ini, ‘Mas, ini tuh uangnya bukan saya yang pakai. Saya sama sekali gak megang uang itu’. Debt collector negasin, mereka gak mau tahu. Bagaimana pun caranya, misalnya walaupun bukan saya yang pakai, ‘Mas yang nagih ke orang itu’. Debt collector sempat datang sampai tiga kali. Karena saya mulai talangin, akhirnya sudah gak datang lagi,” imbuh Daffa.

Daffa menjelaskan debt collector dari Kredivo yang datang per bulannya ada satu orang. Namun, setiap bulan bisa berbeda orang.

“Soalnya saya pernah ngomong gini, ‘Mas saya udah mau bayar nih’. Terus kata si debt collector bilang, ‘Oh udah bukan saya yang pegang datanya’. Jadi sistemnya dari debt collector A bisa pindah ke B,” jelasnya.

Ia sudah lelah menghubungi SAN yang lari dari tanggung jawab. Kendati, Daffa mengaku masih bisa beberapa kali menghubungi SAN, tapi yang bersangkutan selalu menolak untuk diajak bertemu secara langsung. Daffa menegaskan tak menerima sepeser pun pembayaran cicilan tagihan di aplikasi pinjol tersebut dari pelaku.

Korban lain yang juga berstatus mahasiswa IPB, Ita (bukan nama sebenarnya) menuturkan tertipu oleh muslihat SAN yang menjanjikan keuntungan 10 persen dari total limit dengan syarat harus membeli barang di toko tertentu melalui skema pembayaran pinjol atau paylater.

Baca juga:Hati-hati! OJK Terus Monitor Pinjaman Online, Hanya 154 Punya Izin

“Jadi awalnya saya dikenalkan sama teman saya, katanya ‘Ayo ikut naikin rating tokonya teman dia’. Saya awalnya gak percaya, tapi katanya anak-anak di (IPB Dramaga) sudah pada ikut dan dananya dipakai untuk kepanitiaan. Jadi, akhirnya saya diajak ketemu di kafe sama SAN dan teman saya satu lagi yang ngajak saya ini,” kata Ita soal awal mula pertemuan dengan pelaku.

Untuk aplikasi yang digunakan Ita adalah Shopee PayLater, Shopee Pinjam, dan Kredivo. Ia menuturkan pengajuan limit pinjaman tersebut dipandu langsung oleh SAN.

Setelah limit muncul, Ita diarahkan untuk membeli barang tertentu di toko pilihan pelaku. SAN katanya, memberikannya link toko. Setelah itu, SAN memintanya untuk membeli barang di toko itu.

“Misal HP Rp12 juta. Nanti, dipasin sama limit kita. Kita pesan di toko itu, sudah sesuai limit (pinjaman), terus dibilang nanti setiap bulan SAN yang bayar tagihan itu. Fungsinya untuk menaikkan rating tokonya dia. Karena kalau semakin banyak yang beli, semakin naik rating tokonya dia,” jelasnya soal modus penipuan SAN.

Ia mengaku SAN sempat menepati janjinya untuk membayar cicilan tersebut selama dua bulan pertama sejak pinjaman dilakukan pada sekitar Juli-Agustus 2022. Namun, setelah itu SAN mangkir dari tanggung jawab.

Ita menjelaskan total kerugian yang dialaminya sebenarnya Rp27 juta. Tapi kerugian membengkak menjadi Rp29 juta karena biaya denda usai tagihan tersebut tidak dibayar.

“Dia (SAN) gak hilang, mudah ditemui. Tapi gak bayar. Kalau ditemui dia ngamuk-ngamuk, padahal kita ngomongnya baik-baik. Dia sampai mengancam mau bunuh diri. Saya cuma sekali ketemu, itu teman saya yang ketemu, teman saya yang lain. Mereka datang bawa perjanjian gitu buat mastiin (pembayaran) dia, tapi dia ngamuk-ngamuk. Ngatain pakai bahasa binatang. Padahal datang baik-baik, ngomong baik-baik,” ujarnya soal sikap SAN saat dimintai tanggung jawab.

Ita dan korban lain berniat meminta tanggung jawab SAN dengan membawa surat perjanjian di tengah tagihan yang menggunung. Pasalnya, mereka luput untuk menyiapkan surat perjanjian di atas meterai yang bisa mengikat pelaku ketika awal bertemu.
(cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles