12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Ketua PP yang Ancam Bunuh Wartawan Ditahan Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan menahan Ketua OKP Pemuda Pancasila (PP) bernama Imran Surbakti karena melakukan pengancaman akan membunuh seorang wartawan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terfaktakan bahwa Imran Surbakti melakukan tindak pidana pengancaman,” ujar Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (10/9/23).

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menegaskan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik telah menetapkan Imran Surbakti sebagai tersangka.

“Sudah tersangka, dan sekarang dalam penahanan kami,” katanya.

Baca juga: Polrestabes Medan akan Bentuk Satgas Anti Begal, Premanisme dan Geng Motor

Diketahui, Imran Surbakti dilaporkan ke Polrestabes Medan karena mengancam akan membunuh seorang wartawan bernama Fredy Santoso.

Pengancaman itu terjadi karena Fredy memberitakan usaha pangkalan LPG miliknya yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan tabung gas subsidi 3 kg ke non subsidi.

Fredy mengatakan, kejadian berawal pada 7 September 2023, saat dirinya hendak mengonfirmasi soal video viral kegiatan pengoplosan gas subsidi kepada IS. Lokasi pengoplosan gas yang viral itu diduga milik Imran Surbakti.

Menurut Fredy, video viral yang dilihatnya itu hampir sama dengan kasus tempat pengoplosan gas yang meledak pada April 2023 di Jalan Panglima Denai. Tempat itu diketahui merupakan milik pelaku.

Baca juga: Aksi Pungli Oknum Preman di Medan Kembali Viral

Setelah melihat video viral itu, Fredy lalu mencoba mengonfirmasi Imran Surbakti. Namun, saat itu Imran berdalih bahwa video viral itu merupakan kejadian pada tujuh tahun lalu.

Fredy juga sempat mengonfirmasi pihak kepolisian soal tindak lanjut kasus ledakan gas itu. Hasil konfirmasi Fredy dengan pihak kepolisian, bahwa kasus itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Related Articles

Latest Articles