27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Kembali Terjadi di Taput, Ayah Cabuli Dua Anak Tiri

Taput Mistar

Sulit dimengerti apa yang menjadi faktor penyebab sehingga kasus cabul terhadap anak di bawah umur alih-alih terjadi di Taput.

Belakangan ini selalu jadi pembahasan dan pertanyaan. Taput selalu diterpa suatu peristiwa cabul terhadap anak di bawah umur, baik itu bermodus cinta dan yang paling menjijikkan ayah tega mencabuli putri tirinya.

Seminggu yang lewat baru terjadi seorang ayah menghamili putri tirinya, kini kembali terjadi ayah mencabuli 2 anak tirinya sekaligus yang masih baru berusia 10 tahun dan 9 tahun.

Baca juga:Bejat! Seorang Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anaknya Hingga Melahirkan

Saat dikonfirmasi wartawan, seputar informasi yang beredar melalui medsos tersebut, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, membenarkan peristiwa tersebut.

Baringbing menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial SIF (27), yang tega menyetubuhi dua orang anak tirinya yaitu I (10) dan Y (9).

“Penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban M, Rabu (22/6/22) pagi dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap,” ujarnya.

Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut, karena melihat suaminya hendak mau meyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba saat masuk ke dalam rumah. M lalu melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres.

Setelah tersangka ditangkap, dalam pemeriksaan mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian.

Pertama dilakukannya kepada korban I sekira bulan Nopember 2021 yang lalu. Setelah I, berapa minggu kemudian ia melakukannya terhadap korban Y.

Perbuatan itu dilakukan saat ibu kandung mereka tidak di rumah dan tersangka membujuk rayu korban serta meyuruh anaknya yang lain main-main di luar rumah.

Baca juga:Anak 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri di Talun Kenas

Demikian juga kepada korban yang kedua, dilakukan dengan modus yang sama. Kepada masing-masing korban, ia mengaku telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali. masing-masing korban pada bulan Nopember 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan.(fernando/hm06)

Related Articles

Latest Articles